Warga Sipil – Mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RM) Surakarta dipaksa mendaftar pinjaman ( pinjol ) dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN RM Surakarta diduga bekerja sama dengan penyedia aplikasi itu untuk sponsorhip. Mereka meminta mahasiswa untuk mendaftar pada aplikasi tersebut.
Menyikapi hal itu, Rektor UIN RM Surakarta, Prof. Dr. Mudhofir, S.Ag., M.Pd, angkat bicara. “Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus,” kata Mudhofir.
Menurutnya, pihak kampus tidak terkait dengan kegiatan PBAK yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh UIN RM Surakarta. Dia juga menegaskan penggalangan dana atau sponsorship yang menggandeng aplikasi Pinjol diluar sepengetahuan pihak kampus.
“DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas,” ucap Mudhofir.
ADVERTISEMENT
Menurut Mudhofir, pemimpin universitas telah memanggil DEMA dan SEMA UIN RM Surakarta untuk memberikan klarifikasi mengenai diwajibkannya mahasiswa baru mendaftar pinjol .
“Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam,” sebut Mudhofir dalam unggahan di akun Instagram @uin_rmsaid.
Pihak Universitas tak segan menjatuhkan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran dalam hal pelaksanaan PBAK yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan tersebut.
“Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta,” ucapnya dalam pernyataan resmi.
Sebelumnya, Senin, 7 Agustus 2023, Aliansi Mahasiswa Independen mengadakan aksi protes di kampus UIN RM Surakarta. Aksi ini merupakan respon terhadap kegiatan PBAK yang diselenggarakan oleh Dewan DEMA UIN RM Said Surakarta beberapa waktu lalu.
Aliansi Mahasiswa Independen mengecam keputusan DEMA yang melibatkan aplikasi pinjaman online ( pinjol ) dalam kegiatan tersebut. Mereka menyoroti bahwa para mahasiswa baru dipaksa untuk mendaftar akun pinjol sebagai syarat peserta PBAK.
Kelvin Haryanto, Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Independen, menegaskan bahwa protes ini bertujuan untuk menentang kebijakan DEMA yang mengharuskan mahasiswa baru terlibat dengan aplikasi pinjol . Menurutnya, tindakan DEMA tersebut dianggap keliru dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan yang seharusnya dilaksanakan.***