Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan, KPK: Tidak Habis Pikir

Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan, KPK: Tidak Habis Pikir

Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan, KPK: Tidak Habis Pikir

Warga Sipil – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengonfirmasi bahwa buronan kasus korupsi bernama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah berganti kewarganegaraan. Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan tersangka kasus pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Iya betul (ganti kewarganegaraan) Informasi yang kami peroleh demikian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 8 Agustus 2023.

Akan tetapi, Ali tidak mengungkapkan saat ini Paulus berstatus warga negara apa. Dia mengaku heran mengapa Paulus bisa mengubah kewarganegaraannya saat berstatus buronan.

ADVERTISEMENT

“Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain,” ucap Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk memulangkan Paulus Tannos ke Indonesia lantaran kewarganegaraannya telah berubah.

Alhasil, KPK hingga kini belum dapat memproses hukum Paulus terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

“Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Ali.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai buronan dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021 lalu. KPK pada 13 Agustus 2019 menetapkan Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Sebelumnya, keberadaan Paulus Tannos sempat terlacak oleh KPK . Buronan tersebut terdeteksi berada di Thailand.

KPK menyatakan bakal menindaklanjuti informasi dari polisi yang menyebut buronan kasus korupsi Harun Masiku terdeteksi bersembunyi di Indonesia.

Informasi soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

“Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh polri melalui divisi hubungan internasional,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ali menegaskan KPK sangat serius dalam melakukan pencarian dan penangkapan buronan-buronan kasus korupsi untuk dapat diproses hukum. Tiga buronan yang tengah diburu lembaga antirasuah itu yakni Paulus Tannos , Kirana Kotama, dan Harun Masiku.

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter. Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud,” ucap Ali.

Ali tidak mau menyampaikan soal teknis penangkapan para buronan kasus pencurian uang rakyat atau korupsi tersebut. Dia meminta agar masyarakat yang memiliki informasi terkait persembunyian para buronan agar melaporkan ke KPK .

“Kalau sudah menemukan makanya silahkan informasi di mana silahkan sampaikan kepada kami. kalau ada, pasti kami tindak lanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” ujar Ali.***