Warga Sipil – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono gerah TNI terus dituduh sebagai produk Orde Baru.
Terlebih saat kasus dugaan suap yang melibatkan dua perwira TNI , yaitu Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), Yudo menegaskan tidak akan ada impunitas di TNI .
Yudo meminta masyarakat tidak khawatir karena proses hukum terhadap dua perwira itu terus berjalan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Tentunya saya minta masyarakat tidak khawatir dengan itu karena saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas. Tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima prajurit TNI , kalau (mereka berbuat) salah,” kata Laksamana Yudo saat jumpa pers selepas membuka Panglima TNI Cup di Stadion Perkasa Mabes TNI , Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Oleh sebabnya, Yudo meminta semua pihak berhenti menuduh TNI merupakan produk Orde Baru.
“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kaya apa, penyidikannya kaya apa, silakan. Jadi, jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita, akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi, jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru. Semua produk Orde Baru. Ayo, kita akui atau tidak,” kata Yudo.
Selepas Orde Baru, Yudo menjelaskan TNI telah banyak berubah. Perubahan itu juga berdasarkan hasil keputusan politik pemerintah.
Yudo bahkan mengajak masyarakat untuk datang sendiri ke TNI . “Ayo, datang ke TNI . Kami tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahim. Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu. Kami sudah generasi-generasi penerus. Kami nggak begitu tahu tentang Orde Baru karena saya hanya mengikuti dulu, karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang, kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah,” kata Yudo Margono .
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku tidak akan melindungi apalagi mengintervensi proses hukum yang akan berjalan meski keduanya berasal dari instansi yang sama.
” TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Yudo menegaskan bila pihaknya, terkhusus dia selalu tunduk pada aturan yang tertuang dalam falsafah negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Saya selalu tunduk pada undang-undang. Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dengan kasus tersebut. Kami tidak mengintervensi itu,” ujar Yudo Margono .
“Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu, ya kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu,” katanya.
Selanjutnya, sebagai Panglima di instansi tersebut, Yudo memasatikan pihaknya akan patuh pada Peradilan Militer sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.
“Kalaupun Undang Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Untuk Umum, jadi menunggu apabila selama undang-undang ini belum diatur, sehingga menggunakan Peradilan Militer,” katanya.
” TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan,” ujarnya.***