Warga Sipil – Jaminan untuk tenaga pendidikan Al Zaytun setelah kontroversi yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang kini menemukan titik terang. Negara akan menjamin pendidikan dan tenaga pendidik di yayasan pendidikan Islam itu.
Jaminan tersebut diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD . Ia mengadakan rapat bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membahas mengenai nasib Al Zaytun .
“Pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap belajar meskipun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri,” kata Mahfud MD .
ADVERTISEMENT
Dia juga mengungkapkan hasil rapat yang ia lakukan bersama Ridwan Kamil. Ada sejumlah hal yang menjadi kesimpulan dalam pertemuan tersebut.
“Hasil rapat yang pertama yaitu menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini dijamin keberlangsungannya,” ujarnya.
Selain mengenai jaminan untuk pendidikan dan tenaga pendidik Al Zaytun , Mahfud MD juga mengungkapkan hasil lainnya. Kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut yaitu mengenai dugaan pencucian uang.
“Kemenko Polhukam itu selaku Ketua Komite TPPU lebih mengarahkan pada pencucian uang karena itu bukti-bukti yang secara undang-undang TPPU kami punya. Itu masalah klaim atas yayasan dan rekening mencurigakan,” ucapnya.
Pemerintah akan tetap mempertahankan Al Zaytun . Keputusan tersebut diambil karena melihat ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di yayasan tersebut.
Ada 1.289 santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), 1.979 santri yang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 1.746 santri yang menempuh pendidikan Aliyah (MA).
Dalam mewujudkan keputusan mempertahankan Al Zaytun , lembaga itu akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama. Selain itu, akan ada penyesuaian kurikulum dengan yang berlaku di pemerintah selama ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menunggu keputusan Mahfud MD terkait Al Zaytun . Yayasan Pendidikan Islam itu akan diserahkan ke Kementerian Agama ( Kemenag ).
Al Zaytun sebelumnya terancam akan dibubarkan. Pembubaran tersebut berkaitan dengan polemik yang dibuat oleh pemimpinnya, Panji Gumilang .
“Leading sektor penanganannya itu ada di Pak Mahfud MD dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.***