PBNU: Kami Siap Jika Disuruh Tampung Siswa Al Zaytun

PBNU: Kami Siap Jika Disuruh Tampung Siswa Al Zaytun

PBNU: Kami Siap Jika Disuruh Tampung Siswa Al Zaytun

Warga Sipil – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mengaku siap menampung siswa siswi Pondok Pesantren Al Zaytun jika lembaga pendidikan tersebut ditutup buntut dari kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinannya yang bernama Panji Gumilang.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

“NU sendiri siap kalau seandainya nanti disuruh untuk menampung siswanya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Yahya menuturkan NU banyak memiliki lembaga pendidikan yang dapat menampung para santri Ponpes Al Zaytun .

Selain itu, menurutnya banyak organisasi keagamaan Islam lainnya juga yang bisa mengasuk para santri jika pada akhirnya kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun harus disetop.

Meski demikian, dia menyatakan pihaknya tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penampungan tersebut karena menghargai proses hukum yang sedang berjalan.”Secara hukum bagaimana, kalau (hukum memutuskan) tutup, ya tutup. Kalau (hukum memutuskan) tidak ya jangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan pesan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta agar proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan meski pimpinannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ma’ruf Amin meminta agar pemerintah mengambil alih dan memberi pembinaan pada warga Al Zaytun agar ke depannya tidak terlantar.

“Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” katanya.

Adapun yang dimaksud pemerintah yakni mereka yang berkapasitas memegang kendali di bidangnya, dalam hal ini dilihat dari sektor pendidikan dan keagamaan.

“Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi di kantor MUI, Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya kini telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang sebagai tindaklanjut dari permintaan polisi.

“Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus,” kata Amirsyah.

Dia menuturkan apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang jelas sebagai tindak dugaan penistaan agama yang perlu ditindak tegas agar tidak memicu kesesatan.

Meski demikian, Amirsyah juga meminta agar umat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kasus ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan, kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian,” kata Zainut.***