Warga Sipil – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tidak begitu diambil pusing mengenai kasus dugaan penghinaan pada dirinya. Jokowi bahkan terlihat santai dengan kritikan dan hinaan yang dilayangkan padanya.
Saat ditanya mengenai ucapan pengaman politik Rocky Gerung , Jokowi mengatakan bahwa kasus itu termasuk kecil.
“Itu hal kecil, saya kerja aja,” katanya saat dijumpai di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi . Laporan itu dilayangkan oleh Relawan Jokowi .
Ia dinilai telah menghina Presiden melalui pernyataan pada saat menghadiri acara buruh di Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilaporkan, Rocky Gerung lantas buka suara mengenai maksud ucapan bajingannya kepada Jokowi .
“Apalagi kata b*j*ng*n itu bahkan dianggap dulu sebagai, di zaman Mataram itu justru ada orang yang udah riset, ditulis di Nasional Geografi. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, karena itu dulu disebut sebagai Kusir dokar, Kusir gerobak sapi, itu b*j*ng*n,” kata Rocky Gerung , Selasa 1 Agustus 2023.
Rocky tak masalah dilaporkan sukarelawan Jokowi terkait dengan dugaan penghinaan tersebut. “Hak mereka buat melaporkan,” katanya usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.”Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.”Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya,” katanya.***