TRIBUNSTYLE.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.
Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.
Kuasa Hukum Putri Candrawati yakni Arman Hanis mengungkap alasan mengapa kliennya tak kunjung hadir dipemeriksaan.
Baca juga: Gerak-geriknya Terekam CCTV, Begini Reaksi Istri Ferdy Sambo Lihat Brigadir J Tewas di Depannya
Baca juga: Kamaruddin Sesumbar Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara Bharada E Kesal: Hasilnya Aja Belum Keluar
Kata Arman, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang memberikan keterangan ke LPSK.
“Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat,” kata Arman di kantor LPSK, Jakarta, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, (2/8/2022).
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Para psikolog itu, kata Arman, turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.
Hanya saja, pihaknya tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
“Kami juga secara nggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan,” terangnya.
Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
“Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Arman.
Psikolog klinis Ratih Ibrahim yang turut hadir dalam pemeriksaan (LPSK) turut memberikan keterangan soal kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.