Wagub Jabar Minta Kasus Perundungan Bocah Setubuhi Kucing Tak Berlanjut ke Meja Hijau

Merdeka.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta agar dugaan kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korbannya meninggal dunia bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke meja hijau. Ia memandang bahwa aksi tersebut hanya candaan.

Uu menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk mengetahui lebih jelas perkara tersebut. Langkah itu dilakukannya karena mendapat tugas dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Setelah mendengarkan kronologi dari Ketua KPAID, sebenarnya yang viral di masyarakat, ada persetubuhan lah itu yang lain, saya lihat videonya enggak mungkin ya (ada persetubuhan), apalagi anak kecil seperti itu. Mohon maaf yah biar lebih jelas, itu (kemaluan korban) juga enggak ‘bangun’ yah, mau bersetubuh bagaimana,” kata Uu kepada wartawan di Tasikmalaya, Sabtu (23/7).

Setelah melihat video itu, Uu menilai tidak ada persetubuhan antara korban dengan kucing. Namun ia memandang bahwa ada orang yang sengaja memanfaatkan, sehingga pada tampilan video tersebut kemudian disebarkan.

Ia meminta agar semua tidak berandai-andai sebelum ada temuan pasti terkait meninggalnya korban yang masih berusia 11 tahun itu. “Yang telah beredar asumsi masyarakat, tapi butuh penyidikan dari ahlinya. Namun, kejadian yang telah terjadi itu agar masyarakat jangan membagikan hingga diviralkan,” ucapnya.

Uu mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban. Hasil dari pertemuan itu, menurutnya mereka tidak memiliki niat lebih hingga ke meja hijau, apalagi untuk memanfaatkan situasi.

Yang diharapkan oleh keluarga, menurutnya adalah islah dari kedua belah pihak agar mereka bisa hidup kembali di masyarakat. “Karena mereka (para pelaku) masih tetangga, meski bapaknya tertunduk dan ada beda dengan emaknya (ibu) tertawa-tertawa,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum tidak melanjutkan kasus tersebut ke meja hijau. Namun langkah hukum menurutnya hal yang sah untuk terciptanya keadilan. Namun ia tidak menampik bahwa selama ini ada tekanan yang membuat keluarga pelaku trauma.

“Berkaitan dengan kejadian di Tasikmalaya secara hukum sosial lebih berat,” sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya saat kecil kerap mendengar adanya kejadian persetubuhan manusia dengan hewan. “Kejadian itu dengan kerbau berada di Cikatomas, tetangga saya dengan ayam. Karena, hal itu merupakan candaan dan biasa, jangan diviralkan, makanya disudahi kasus tersebut,” pungkasnya.

[bal]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *