wargasipil.com – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak “tebang pilih” dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, setelah menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Kita patut mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini bukti bahwa institusi Polri tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh besar bangsa indonesia, meskipun itu anak buah beliau,” kata Andi Rio, di Jakarta, Jumat.
Dia berharap Polri dapat memberikan sanksi berat terhadap terduga pelaku dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Langkah itu, menurut dia, agar publik merasa mendapatkan kedudukan hukum dan keadilan yang sama.
“Polri harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan perkara tersebut, jangan ada hal yang ditutupi,” ujarnya pula.
Dia meminta agar seluruh personel Polri dapat menjadikan peristiwa penangkapan Irjen TM sebagai pembelajaran dan evaluasi kepada individu masing masing untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan menyalahgunakan jabatan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap jangan ada lagi aparat penegak hukum yang akan dihukum karena merasa kebal hukum, mengingat semua sama di mata hukum.
“Sikap tegas Kapolri merupakan peringatan keras bagi siapa saja personel Polri yang melakukan indisipliner. Personel Polri harus memberikan suri tauladan bukan justru memberikan contoh yang buruk,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen PolTeddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
“Kemarin minta Kadiv Propamlakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”