wargasipil.com – apolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa (TM) dimutasi ke Pelayanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Hal itu tertulis dalam surat telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mutasi anggotanya pada 14 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal surat telegram itu.
“Ya betul, pembatalan Irjen Pol TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Teddy Minahasa yang awalnya dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) kini diubah menjadi pati Yanma Polri.
Sementara itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim yang baru.
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga meralat mutasi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Diketahui, Irjen Pol Rusdi saat ini menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Irjen Rusdi dalam surat telegram sebelumnya dimutasi sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Namun, dalam surat telegram terbaru, ia dimutasi sebagai Kapolda Jambi.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa diamankan dan diperiksa terkait keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus penjualan barang bukti (barbuk) narkoba.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”