wargasipil.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan, nilai piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melonjak menjadi Rp 193,2 triliun per 31 Desember 2021.Dirjen Kekayaan Negara, sekaligus Ketua Satgas Harian BLBI Rionald Silaban menjelaskan, nilai piutang yang naik tersebut merujuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021.Rionald merinci, piutang aset BLBI tersebut terdiri atas tiga komponen, yakni aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), aset kredit eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan piutang bank dalam likuidasi (BDL).“Jadi ada penambahan (nilai piutang), karena ada mutasi tambahan aset kredit eks BPPN sebesar Rp 4,9 triliun yang berasal dari hasil pengelolaan aset kredit,” jelas Rionald, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, kata Rionald juga ada penyerahan baru aset kredit, hasil inventory custody Sunter dan kenaikan selisih kurs. Juga, ada mutasi kurang piutang BDL sebesar Rp 70,8 miliar.“Juga ada mutasi tambahan aset kredit eks kelolaan PT PPA, ini diperkirakan sebesar Rp 85,9 triliun, termasuk didalamnya penyerahan debitur grup Texmaco senilai Rp 87-an triliun dikurangi pembayaran-pembayaran debitur lain,” kata Rionald lagi.Berdasarkan LKPP Tahun 2021, penambahan nilai piutang BLBI terjadi sebagai berikut; aset kredit eks BPPN tercatat senilai Rp88,39 triliun atau naik dari tahun sebelumnya Rp83,4 triliun. Piutang BDL per 2021 senilai Rp9,96 triliun turun dari tahun sebelumnya Rp10,03 triliun.Adapun aset kredit eks kelolaan PT PPA per 2021 sebesar Rp 94,8 triliun, atau naik dari posisi 2020 yang hanya Rp 8,9 triliun.“Jadi, memang adanya perubahan-perubahan catatan dan kekinian dari laporan tersebut,” jelas Rionald.Dalam kesempatan itu, Rionald juga mengungkapkan dirinya telah mengantongi nama obligor serta debitur yang terlibat dalam BLBI. Beberapa diantaranya diketahui berada di luar negeri dan sudah berpindah kewarganegaraan.
Pemerintah, kata Rionald sudah bekerja sama dengan otoritas luar negeri terlibat, untuk mengejar nama-nama yang sudah dikantongi Satgas BLBI tersebut.“Saya sudah ada datanya, tapi saya tidak akan menyampaikan di sini (nama-namanya). Dan untuk masing-masing orang tersebut kita akan bekerja sama dengan otoritas setempat,” jelas Rionald.Terpenting, kata Rionald adalah untuk fokus mengejar bisnis mereka yang masih bergerak di Indonesia.“Jadi harus mengerti bahwa orang-orang itu (obligor dan debitur) walaupun dia di luar negeri, kepentingan mereka terhadap aset-aset di dalam negeri ini besar,” ujarnya.“Jadi, itu yang kita juga pastikan. Kita akan lebih agresif lagi untuk memonitor aset-aset mereka yang ada di Indonesia, dan bahkan yang sudah dipindahtangankan,” kata Rionald lagi.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”