wargasipil.com – Teranyar, seorang Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari dilantik malah menambah goresan citra buruk polri. Teddy ditangkap karena narkoba.
Bahkan, lanjut Arteria, Irjen Teddy terlibat kasus kriminal yang menjadi kejahatan serius. Dirinya tidak dapat membayangkan bagaimana nasib rakyat Jatim dipimpin Irjen Teddy khususnya soal peredaran narkoba yang semakin marak.
“Yang seharusnya bisa membawa perubahan untuk Jawa Timur, tapi tidak bisa mendisiplinkan dirinya,” tuturnya.
Politisi dari partai PDIP menyebut, komisi III tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik. Namun dia menyayangkan komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan dengan serius.
“Banyak hal yang kita tahu tapi belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar, Irjen Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengkonsumsi sabu.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”