Status tanpa kasus PMK, bukan berarti bebas virus

Status tanpa kasus PMK, bukan berarti bebas virus

Status tanpa kasus PMK, bukan berarti bebas virus

wargasipil.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mewanti-wanti pemerintah daerah bahwa wilayah yang telah dinyatakan tanpa kasus PMK bukan berarti sudah aman dan terbebas dari virus.

Suharyantodalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti Provinsi Kalimantan Timur ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor setelah beberapa waktu belum ada penularan.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar wabah PMK tidak dianggap remeh,

“Ingatzero case(tanpa kasus)ini bukan berarti ini virusnya tidak ada. Kaltim baru beberapa hari ini menyatakan sudah zero case. Tapi ingat, tadinya Kaltim itu tidak termasuk yang ada kasusnya saat Satgas Penanganan PMK dibentuk. Di awal sudah ingatkan Kaltim jangan sampai kena. Ternyata kena juga,” katanyadalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang dihelat di Kota Samarinda, Kamis (13/10).

Ia mengaku perkembangan PMK di Kalimantan Timur memang menjadi perhatian. Kemunculan kasus PMK di Kalimantan Timur sebenarnya sudah langsung ditangani dengan baik dan dapat ditekan hingga benar-benar kembali tidak ada kasus.

Dengan prestasi tersebut, Suharyanto meminta segenap jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya yang tergabung dalam Satgas PMK daerah, kabupaten/kota di Kalimantan Timur agar mempertahankan prestasi tersebut.

“Sekarang bisa nol lagi. Tolong pertahankan ini,” ujarnya.

Menurut Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, salah satu syarat tiap daerah dapat dinyatakan tanpa kasus PMKadalah ketika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada lagi kasus kematian hewan ternak.

“Tanda-tanda bahwa tidak ada kasus itu satu bulan. Kalau memang satu bulan tidak ada yang mati, tidak ada tanda-tanda klinis baru bisa dinyatakan zero case,” ujar dia.

Demi mempertahankan agar tidak ada kasus di tiap wilayah, ia menjelaskan beberapa cara dan upaya yang dapat dilakukan, meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.

Khusus untuk vaksinasi, Suharyanto meminta agar Kalimantan Timur terus memaksimalkan capaian vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi benteng apabila biosecurity tidak dapat membendung penularan virus.

Ia juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi PMK di Kalimantan Timur yang masih rendah. Menurut catatan, vaksinasi baru terealisasi sebanyak 30.244 dari ketersediaan vaksin sebanyak 72.000 dan masih tersisa 26.256. Tentunya persentase capaian 11,03 persen masih jauh dari total kebutuhan yakni 75.800.

“Vaksinasi tolong digenjot. Karena vaksinasi ini menjadi benteng. Kalau biosecurity tidak bisa maksimal, maka dibentengi lagi dengan vaksinasi. Kalau semua hewan ternak sudah divaksinasi maka tenang sudah,” jelas Suharyanto.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2022, sudah ada tujuh di antara 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur terdampak PMK. Adapun total kasus terkonfirmasi ada sebanyak 119, sembuh klinis 74 ekor, potong bersyarat 39, mati enam ekor, dari total populasi 274.101.

Hasil analisa penyebaran, kasus yang terjadi di Kalimantan Timur berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan melalui lalu lintas ternak. Dari analisa tersebut, maka biosecurity harus lebih diketatkan agar Kalimantan Utara tidak tertular.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”