wargasipil.com – Untuk mendaftar Pcare Eclaim, pengguna BPJS Kesehatan bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Untuk mendaftar layanan Pcare Eclaim ini, pengguna BPJS Kesehatan cukup dengan mengunduh aplikasi Pcare Eclaim di Playstore atau Appstore. Alternatif lain adalah membuka laman https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim pada browser, kemudian mendaftar untuk memakainya.
2. Lakukan registrasi dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dalam registrasi tersebut pengguna layanan BPJS Kesehatan akan mendapatkan username dan password yang bisa digunakan untuk Login di aplikasi.
3. Login pada aplikasi. Login dengan memasukkan username dan password yang sudah diperoleh seperti pada langkah sebelumnya. Setelah login, pengguna akan memperoleh rekam data pribadi di halaman awal.
4. Jika ingin memanfaatkan Pcare untuk berobat, cara pakainya adalah dengan klik menu Pendaftaran dan Pelayanan.
5. Pada menu Pendaftaran anda harus mengisikan nomor BPJS kemudian peserta harus memilih faskes tempat berobat. Faskes yang ditampilkan ada beberapa pilihan. Pengguna hanya perlu memilih faskes yang cocok dengan kebutuhan. Biasanya faktor jarak dari tempat tinggal lah yang menjadi pertimbangan utama. Langkah ini sedikit berbeda jika anda mendapatkan fasilitas BPJS dari kantor. Jika demikian, faskes telah dipilihkan dari pemberi BPJS secara otomatis.
6. Pada menu Pelayanan ada kolom terapi dan diagnosis yang harus diisi oleh calon pasien.
7. Lengkapi data kosong yang harus diketahui dokter sebelum berobat. Data yang diperlukan antara lain keluhan fisik dan tekanan darah terakhir jika sudah mengetahuinya. Setelah data yang diperlukan terisi klik Simpan.
8. Setelah semua proses selesai dilakukan, pengguna Pcare Eclaim tinggal mendatangi fasilitas kesehatan yang dituju. Pengisian data di aplikasi Pcare Eclaim juga dapat membantu faskes untuk mengetahui jumlah keluhan terbanyak pasien. Namun, perlu diketahui pula bahwa pengisian data pada Pcare tidak akan mengubah prosedur pemeriksaan di layanan kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai Pcare Eclaim BPJS Kesehatan. Sebagai aplikasi yang lebih baru dibanding Mobile JKN, penggunaan Pcare Eclaim memang belum banyak diketahui masyarakat.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”