wargasipil.com – PT Shopee International Indonesia entitas platform ecommerce Shopee, yang juga memiliki merek dagang ShopeeFood kini memberlakukan biaya layanan senilai Rp 6.000.Diketahui, kebijakan tersebut dilakukan setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar karyawannya di berbagai negara.Melansir situs resmi Shopee, biaya layanan yang dimaksud merupakan biaya yang diterapkan untuk memastikan kualitas layanan terbaik dari ShopeeFood. Biaya layanan ini, menurut Shopee berbeda-beda untuk setiap merchant.
Selain ShopeeFood, Shopee juga mengenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000 untuk pembayaran selain Shopeepay, kartu kredit dan Shopeepay Later atau menggunakan metode bank transfer atau virtual account.Peningkatan biaya layanan ini setelah operasi perusahaan secara grup mengalami rugi dalam nilai besar secara global. Per Juni 2022, kerugian induk Shopee, Sea Ltd mencapai Rp 13,73 Triliun. Akibatnya PHK dilakukan diseluruh wilayah operasi termasuk Indonesia.PT Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan perusahaan pada Senin (19/9/2022).Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan PHK merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaannya sebagai langkah efisiensi, setelah sebelumnya melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.Ia mengatakan langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.Ia tidak memerinci berapa jumlah karyawan yang di-PHK tersebut. Ia hanya memastikan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan dukungan oleh Shopee dalam bentuk pesangon.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”