Opini Kepala Suku Disebut Hanya untuk Lindungi Lukas Enembe dari KPK

Opini Kepala Suku Disebut Hanya untuk Lindungi Lukas Enembe dari KPK

WargaSipil.com – Ketua Gerakan Pemuda Jayapura, Jack Puraro menduga masih ada pihak yang berusaha melindungi Gubernur Papua Lukas Enembe dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu caranya yakni dengan membangun opini bahwa Lukas adalah seorang kepala suku.

Jack mengatakan, Dewan Adat di tanah Tabi yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi, tidak pernah memberikan legitimasi kepada Lukas Enembe sebagai Kepala suku di Papua.

Menurutnya, Papua memiliki banyak suku. Setiap suku memiliki perangkat adat yang terstruktur dalam sistem kepemimpinan tradisional, mulai ondofi, kepala suku, kepala kerep, hingga pesuruh-pesuruh.

“Kalau di wilayah Lapago dan Meepago mengangkat Lukas sebagai Kepala Suku, itu kewenangan dari masyarakat adat di sana. Tapi kalau untuk membawahi seluruh tanah Papua, maka orang yang telah memberikan pernyataan seperti itu harus segera mengklarifikasi,” kata Jack kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Ia meminta semua pihak untuk tidak membangun atau menggiring opini bahwa Papua memiliki satu Kepala Suku besar seperti Lukas Eeembe.

“Itu tidak benar. Itu pembohongan publik,” ujar Jack.

Menurutnya, opini seperti itu sengaja dibangun untuk menjadikan masyarakat Papua sebagai tameng membentengi Lukas Enembe menghindari proses hukum. Pasalnya sampai saat ini masih banyak warga yang menjaga kediaman Lukas Enembe.

“Kami tahu bahwa kondisi Pak Lukas hari ini masih sakit, sehingga KPK tidak bisa melakukan penanganan. Tapi kita berdoa semoga beliau bisa sehat sehingga bisa menindaklanjuti panggilan KPK. Papua kita jaga supaya tetap aman sebagai rumah kita bersama, siapapun boleh tinggal di Papua,” tukas Jack.

Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).

Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. “Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. “Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.

Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”