Tak Semua Guru ASN PPPK Bisa Diangkat Tahun Ini

Tak Semua Guru ASN PPPK Bisa Diangkat Tahun Ini

WargaSipil.com – Tidak semua guru yang lolos passing grade (PG) pada seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan diangkat tahun ini. Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK pada Rabu (5/10).

Nunuk menyampaikan, dari 293 ribu guru yang lolos seleksi PPPK 2021, ada sekitar 193 guru yang belum diangkat. Sebanyak 17 persen di antaranya belum mendapat penempatan. Lalu, 14 persen lainnya telah mendapat penempatan, namun belum mendapatkan kuota formasi tahun ini.

Itulah yang membuat lulusan seleksi PPPK 2021 tidak bisa diangkat seluruhnya tahun ini. ’’Saya informasikan kepada seluruh guru ASN PPPK dan seluruh daerah bahwa tidak semua guru yang lulus passing grade 2021 dapat diangkat tahun ini,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, banyak hal yang memicu tidak bisa diangkatnya lulusan PG 2021. Di antaranya, tak tersedianya formasi di daerah. Kemudian, ada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Nunuk pun memberi solusi dengan penempatan di sekolah lain di kota yang sama. ’’Namun, jika di sekolah lain di Kota Bima semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,’’ paparnya.

Solusi lainnya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki. Dia mencontohkan guru mata pelajaran IPA yang melamar pada penempatan di SMP. Namun, karena tak ada formasi, bisa dialihkan menjadi guru kelas.

Diharapkan, dengan beberapa solusi tersebut, para guru yang lolos PG seleksi PPPK 2021 bisa mulai penempatan pada Oktober hingga awal November. Jika masih terhalang, dia memastikan seluruhnya bakal selesai tahun depan.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”