WargaSipil.com – Komisi Yudisial (KY) menyatakan, sebanyak 88 calon hakim agung dan 13 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi. Hal ini berdasarkan rapat KY yang digelar pada Selasa (4/10).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan, sebanyak 43 orang di kamar Pidana, 9 orang di kamar Perdata, 8 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, 6 orang di kamar Tata Usaha Negara, dan 22 orang di kamar Agama.
Nurdjanah melanjutkan, berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 76 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 28 orang bergelar magister dan 60 orang bergelar doktor.
Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier (58 orang). Sisanya terdiri dari akademisi (11 orang), pengacara (7 orang) dan lain-lain (12 orang).
“Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, papar Nurdjanah, KY meluluskan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Nurdjanah dalam keterangannya.
Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 5 orang bergelar sarjana, 6 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor. Kebanyakan berprofesi sebagai pengacara sebanyak 9 orang, akademisi ada 1 orang dan profesi lainnya ada 3 orang.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”