Viral Video Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk dan Suruh Push Up

Viral Video Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk dan Suruh Push Up

WargaSipil.com – Sebuah video viral dengan amarah dipertontonkan oleh Wakil Ketua DPRD Depok H Tajudin Tabri saat menganiaya seorang sopir truk. Video itu viral di Twitter ketika Tajudin sedang melintas di Jalan Raya Krukut, Limo, Kota Depok.

Video yang viral di akun @catchmeup.id itu memperlihatkan Tajudin sedang marah-marah pada sopir truk. Terlihat kakinya menginjak bahu sang sopir. Ia juga memaksa sopir itu untuk push-up. Kemudian sang sopir berguling di aspal.

Sejumlah netizen langsung berang melihat aksi yang dilakukan wakil rakyat itu. Kejadian bermula saat sopir truk pengangkut tanah memaksa kendaraannya melewati portal pembatas di kawasan Krukut, Limo, Depok. Tajudin mengakui bahwa sosok dari video yang viral itu adalah dirinya.

“Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya,” jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, Jumat (23/9).

Menurut Tajudin, portal di kawasan Limo nyaris runtuh karena terdorong truk. Ia juga beralasan kejadian truk tanah nyangkut di portal sudah terjadi berulang kali.

 

 

Golkar Klarifikasi

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq menanggapi sikap arogan Tajudin Tabri terkait dugaan penganiayaan terhadap sopir truk. Golkar sudah memberikan pernyataan resmi.

’’Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Menanggapi video viral HTJ pada supir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi.

Ia menambahkan, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan. ’’Hal ini tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,” paparnya. (*)

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”