DPR Akan Kembali Lakukan Fit And Proper Test Ke 2 Calon Pengganti Lili

DPR Akan Kembali Lakukan Fit And Proper Test Ke 2 Calon Pengganti Lili

WargaSipil.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan, akan kembali melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada dua calon Wakil Ketua KPK, pengganti Lili Pintauli Siregar. Kedua calon komisioner KPK itu yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Namun, hanya satu orang yang akan dipilih Komisi III DPR RI untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua KPK. Hal ini setelah Lili Pintauli mengundurkan diri, karena tersangkut dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.

“Komisi III tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test,” kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

I Nyoman Wara dan Johanis Tanak memang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada September 2019 lalu. Uji kepatutan dan kelayakan penting dilakukan untuk kembali melihat kedua tokoh tersebut, layak atau tidak menjadi komisioner KPK.

“Dulu kan sudah fit and proper test, dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu,” beber Arsul.

Oleh karena itu, Komisi III DPR nantinya akan menentukan kedua orang tersebut, untuk dipilih satu menduduki jabatan Wakil Ketua KPK.

“Setelah fit and proper test, karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu,” pungkas Arsul.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”