Pejabat Kemendag yang Terima Amplop ungkap Posisi Lin Che Wei Saat Itu

Pejabat Kemendag yang Terima Amplop ungkap Posisi Lin Che Wei Saat Itu

WargaSipil.com – Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Farid Amir mengaku
menerima amplop berisi uang pecahan dolar singapura senilai SGD 10.000 dari terdakwa Master Parulian Tumanggor.

Pernyataan ini disampaikan saat Farid bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penerbitan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Penerimaan amplop tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan dari terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

“Suatu hari, saya dipanggil Pak Dirjen ke ruangannya di sana sudah ada Master Parulian. Pak Dirjen kemudian bilang kalau Pak Master ingin bertemu saya dan meminta saya mengajak dia ke ruangan saya. Di ruangan saya dia kemudian memberi amplop itu,” kata Farid bersaksi.

Menurut Farid, kesediaannya menerima amplop karena persetujuan Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Uang tersebut kemudian dia bagikan kepada sejumlah bawahannya.

“Ketika saya konfirmasi ke Pak Dirjen untuk apa uang ini, dia bilang untuk Tim Verifikator karena sudah bekerja keras siang dan malam,” ungkap Farid.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”