Buru Bjorka yang Asli, Polri: Timsus Sedang Bekerja

Buru Bjorka yang Asli, Polri: Timsus Sedang Bekerja

WargaSipil.com – Polri masih menyelidiki kasus peretasan oleh seseorang yang mengatasnamakan Bjorka. Saat ini penyidik masih menyelidiki siapa sosok Bjorka sebenarnya.

“Timsus sedang berkerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil disampaikan ke saya datanya, akan saya sampaikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/9).

Sejauh ini Dedi masih enggan terlalu jauh membahas mengenai Bjorka. Dia memilih menunggu fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik.

“Kita tidak bisa berandai-andai, kita bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri resmi menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka kasus peretasan yang melibatkan Bjorka. Penetapan tersangka dilakukan usai MAH menjalani pemeriksaan intensif dan ditemukan minimal 2 alat bukti cukup.

“Sekarang itu statusnya sudah tersangka dan sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Div Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).

Kendati demikian, MAH tidak dikenakan penahanan. Penyidik menilai pelaku mengikuti proses hukum secara baik. “Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” imbuhnya.

Dalam kasus ini Polri menyita barang bukti berupa satu buah sim card seluler, dua unit handphone milik tersangka, dan satu lembar KTP atas nama tersangka.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”