Saksi Sebut Tak Ada Tanda-Tanda Pencabulan saat Interview Mas Bechi

Saksi Sebut Tak Ada Tanda-Tanda Pencabulan saat Interview Mas Bechi

WargaSipil.com–Kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menghadirkan saksi-saksi fakta pada persidangan di PN Surabaya. Persidangan kasus dugaan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani.

”Saksi yang dihadirkan pada hari ini (19/9) adalah saksi yang melihat saat interview. Mereka semua datang pada semua interview. Korban mengikuti interview ketiga,” ucap I Gede Pasek.

Menurut dia, keempat saksi tersebut adalah orang-orang yang sempat mengambil foto korban pada hari peristiwa berlangsung. Pada foto yang dibahas pada sidang sebelumnya, korban terlihat baik-baik pada hari peristiwa pemerkosaan diduga berlangsung. Selain itu, terdapat pula saksi yang merupakan orang yang mengajari korban pada saat terapi.

”Jika benar pengadilan ini mencari adil, semestinya saksi tersebut sudah menjawab. Bukti WA saja tidak ada dan tidak dihadirkan, saksinya juga membantah,” kata I Gede Pasek Suardika.

Selain itu, menurut I Gede Pasek, saksi-saksi tersebut juga membantah ada pesan ancaman yang dikirimkan Mas Bechi kepada korban. Berdasar keterangan saksi, mereka tidak membenarkan bahwa korban dan saksi sempat bertemu dan berbicara pada saat korban menerima pesan ancaman dari Mas Bechi.

”Kita lihat apakah benar ini pengadilan atau penghakiman karena kami sudah berjuang membuka kotak pandora tentang rekayasa yang begitu masif ini,” tutur I Gede Pasek.

I Gede Pasek Suardika menjelaskan, sejauh ini saksi-saksi fakta tidak pernah diperiksa penyidik. Sebagian besar saksi yang diperiksa penyidik sampai saat ini adalah saksi testimonium de auditu (saksi gosip) yang hanya mendengarkan berdasar cerita dari orang lain.

”Yang dihadirkan di persidangan ini saksi yang tahu banyak hal tapi tidak hadir saat peristiwa berlangsung. Sedangkan, saksi-saksi di lokasi dan melihat serta mendengar langsung peristiwa malah tidak pernah diperiksa sama sekali,” tambah I Gede Pasek Suardika.

Kuasa hukum Mas Bechi pertanyakan mengapa saksi-saksi fakta justru tidak pernah diperiksa. Padahal jelas-jelas saksi-saksi tersebut memiliki foto dan video pada saat kejadian berlangsung (interview dan terapi).

”Saya sedih melihat pemberkasan kasus seperti ini. Untung saksi-saksi fakta ini mau untuk hadir karena sebenarnya mereka ini tidak dilindungi siapa-siapa,” ucap I Gede Pasek.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”