Merdeka.com – Terkait informasi kejadian penikaman yang dilakukan oleh Sertu Muhammad Alkausar, (Jabatan Ba Rumkit TK. IV Merauke kepada Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B jabatan (Karumkit TK.IV 17.07.01 Merauke) pada hari Selasa (5/7) dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RS AL Merauke.
Menurut Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, menuturkan, bahwa benar telah terjadi peristiwa penikaman yang dilakukan oleh Sertu Muhammad Alkausar, kepada dr. Beni Arjihans pada hari Selasa (5/7) pukul 09.45 Wit bertempat di IGD Rumkit Jendral LB. Moerdani, Jln. Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke.
Dengan menggunakan pisau mengenai punggung korban yang mengakibatkan meninggal dunia di RS AL Merauke.
“Kejadian bermula saat korban Mayor dr. Beni Arjihans pada 08.00 Wit melaksanakan apel pagi diambil bersama seluruh personelnya, namun diketahui saat itu pelaku Sertu Muhammad Alkausar tidak ikut apel dikarenakan terlambat,” ujar Kapendam.
Sambil menunggu kehadiran pelaku Sertu Muhammad Alkausar yang tidak ikut apel pagi, kemudian personel lainnya melaksanakan lari.
Setelah melaksanakan lari, selang 5 menit kemudian pelaku Sertu Muhammad Alkausar datang di tempat apel dan menyampaikan kekesalannya, kemudian menuju ke sepeda motor miliknya untuk mengambil pisau yang di simpan dalam jok motor, kemudian pelaku menuju ke IGD karena Karumkit Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B berada di dalam IGD.
Setelah Pelaku menemui Korban tiba-tiba terjadi penikaman oleh Sertu Muhammad Alkausar kapada Karumkit dan mengenai di bagian punggung dengan menggunakan pisau panjang sekitar 30 cm yang dibawa oleh Pelaku.
Akibat penikaman tersebut korban Mayor Beni Arjihans langsung dibawa ke RS AL Merauke dan ditangani langsung oleh Tim Medis RS AL.
Pada pukul 11.00 Wit, Karumkit RS AL An. Letkol Laut dr Nursito. M.Tr Opsla menyatakan korban Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B telah meninggal dunia.
“Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, saat ini Pelaku dibawa ke Denpom XVII-3 Merauke untuk diamankan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta dipastikan akan diproses hukum,” tutur Kapendam XVII Cenderawasih.
Direncanakan jenazah akan dibawa ke kampung halamannya di Kota Cimahi Jabar pada hari Rabu (6/7) pukul 09.30 Wit dengan men
[rhm]
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.