BPOM Supervisi Penerbitan Izin Edar Minyak Makan Merah

BPOM Supervisi Penerbitan Izin Edar Minyak Makan Merah

BPOM Supervisi Penerbitan Izin Edar Minyak Makan Merah
PPKS berkoordinasi dengan BPOM untuk menjamin keamanan dan mutu produk minyak makan merah. (dok. PTPN III)

Untuk memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara sebagai anak usaha dari PTPN III, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk minyak makan merah.

“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PPKS di Medan, Sumatra Utara, (18/8/2022).

Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis.  Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.

Minyak makan merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah; instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah; memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.

“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang juga hadir dalam kunjungan Kepala BPOM. 

Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM. Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.

Hasil inovasi minyak makan merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, antara lain: karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.

Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.

Peran PPKS strategis dalam riset dan pengembangan industri perkebunan kelapa sawit nasional. Sejak didirikan pada 1916 PPKS tidak hanya melayani pemerintah saja, tetapi untuk melayani seluruh stakeholder kelapa sawit.  Kontribusinya besar bagi negara dalam bentuk devisa, pajak, pencipta lapangan kerja, pengembangan wilayah, dan lingkungan.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.