DPR minta Kapolri dinonakfifkan sementara waktu

DPR minta Kapolri dinonakfifkan sementara waktu

DPR minta Kapolri dinonakfifkan sementara waktu

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Menko Polhukam Mahfud MD menonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Hal ini bertujuan agar penyelesaian kasus Brigadir J tidak gagal fokus, termasuk mengusut tuntas isu ‘Kerajaan Sambo’.

“Apabila ada Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian, mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses. Saya minta, kalau memang semua jenderal terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu,” kata Benny saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Menurut Benny, Kapolri perlu dionanaktifkan agar penyelesaian kasus Brigadir J tuntas di Mabes Polri. Begitupula untuk mengusut dugaan keterlibatan para jenderal dalam jejaring Kerajaan Sambo.

“Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk insitusi kepolisian lebih baik ke depan,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Benny mengatakan sangat mendukung agar Kerajaan Sambo diusut tuntas. Namun demikian, dia melihat ada indikasi kasus Brigadir J justru mulai dilupakan dan isunya bergeser ke kasus perjudian dan Kerajaan Sambo. Oleh karena itu, dia berharap agar Menko Polhukam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya melihat, yang terjadi adalah, gagal fokus ke soal judi dan juga ke soal Kerajaan Sambo ini. Lupa kasus utamanya. Oleh sebab itu, kami memohon, menitip ke Pak Menko Polhukam, tolonglah fokus pada penyelesaian hukum kasus Sambo ini,” tegas dia.

Di sisi lain, politikus asal Manggarai, Provinsi NTT ini mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahfud MD atas atensi mereka yang besar dalam proses penyelesaian kasus Brigadir J. Dia berujar, jika bukan karena dorongan Mahfud, maka kasus tersebut tidak dibuka secara transparan.

“Berkaitan dengan Kerajaan Sambo, mohon maaf ini kan kita enggak tahu apa-apa, termasuk kasus Kak Sambo itu juga kita betul-betul gelap. Untung ada Pak Mahfud. Kalau tidak ada Pak Mahfud yang mendorong ini, yang terjadi adalah peradilan sesat. Maka kami menyampaikan terima kasih Pak Mahfud. Dan juga kepada Bapak Presiden, sebab Pak Mahfud ini adalah pembantunya Bapak Presiden,” pungkas Benny.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.