Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

TRIBUNWOW.COM – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan langkah hukum yang akan diambilnya.

Dilansir TribunWow.com, Jumat (19/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak tengah memproses upaya pelaporan terhadap sejumlah pihak, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Kamaruddin SImanjuntak menilai peringatannya selama ini sama sekali tidak digubris.

Baca juga: Duga Putri Candrawathi Terlibat dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Statusnya Apa?

Ditemui Tribun Jambi sesampainya di Jambi, Kamaruddin menyatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk bertemu keluarga Brigadir J di Muaro Jambi.

Ia rencananya akan meminta lima surat kuasa untuk dapat melakukan langkah hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dalam rangka mengambil surat kuasa, atau minta tanda tangan surat kuasa,” kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube TribunJambi, Kamis (18/8/2022).

Kamaruddin mengaku akan melaporkan Putri yang telah membuat tudingan pelecehan palsu terhadap Brigadir J.

“Karena kita warning Bu Putri supaya sadar tapi tak mau sadar, jadi kita mau melapor dia,” terang Kamaruddin.

“Saya sudah siapkan lima surat kuasa, yaitu surat kuasa melapor balik, di mana beliau sama Ferdy Sambo membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual kemudian mengatakan almarhum menodongkan senjata padahal itu tidak benar.”

“Dan laporan mereka itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya.”

Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar
Kolase potret istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase youtube kompastv dan YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?

Selain Putri, rupanya Kamaruddin juga hendak menggugat sejumlah orang lain yang secara sengaja atau tidak, ikut menyebarkan narasi palsu Ferdy Sambo pada awal kasus mencuat.

Di antaranya adalah eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi, dan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto.

Kemudian pembuat laporan palsu dari anggota Polres Jakarta Selatan yang diduga adalah Briptu Martin Gabe.

“Yang lain juga dong, yang menyebar hoaks katakanlah seperti mantan Kapolres Jakarta Selatan, demikian juga misalnya Benny Mamoto dari Kompolnas yang ikut menyebarkan hoaks,” ujar Kamaruddin.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.