Tegakkan UU PDP, Johnny Sebut Perlu Komitmen Bersama

Tegakkan UU PDP, Johnny Sebut Perlu Komitmen Bersama

WargaSipil.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk disahkan menjadi UU PDP. Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, penegakan ketentuan PDP memerlukan komitmen semua pihak.

Dijelaskan Johnny, komitmen tersebut melibatkan baik pemerintah sebagai pengawas, aparat penegak hukum, penyelenggara sistem elektronik publik dan privat, maupun masyarakat. “Kebocoran data pribadi dapat meningkatkan ketidakpercayaan publik (public distrust) dan dapat berdampak pada pembangunan sektor ekonomi digital yang saat ini bertumbuh dan berkembang dengan cepat,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Johnny menyampaikan, sejak tahun 2019, pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran PDP. Dirinya merinci sebanyak 41 laporan dari lingkup privat penyelenggara sistem elektronik swasta, nasional, dan global. Sedangkan 26 laporan dari lingkup publik.

“Dari 67 laporan yang ditelusuri, 19 laporan bukan merupakan pelanggaran pelindungan data pribadi, 15 laporan masih dalam penelusuran, dan 33 laporan telah selesai,” jelasnya.

Dari 33 laporan yang telah selesai dan diberikan sanksi dan/atau rekomendasi, terdapat sembilan Pengendali Data Pribadi dari sektor publik dan 24 Pengendali Data Pribadi dari sektor privat/swasta. Sekjen Partai Nasdem itu juga menyatakan bahwa pengesahan RUU PDP merupakan sebuah keberhasilan dan kemajuan besar dalam mewujudkan tata kelola data pribadi di Indonesia.

“Akan tetapi, pemerintah menyadari betul bahwa ini bukanlah langkah akhir, melainkan langkah awal dari pekerjaan panjang untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, Pelindungan Data Pribadi yang ideal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Johnny menyatakan pemerintah mengingatkan seluruh Pengendali Data Pribadi, baik publik maupun privat/swasta meningkatkan tanggung jawab dalam pelindungan data pribadi. “Untuk meningkatkan sistem keamanan (firewall dan enskripsi), mematuhi tanggung jawab, dan menjaga data pribadi yang dikelolanya, baik yang bersifat umum maupun spesifik, sebagai kepatuhan mutlak PDP,” tandasnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”