Tak Cuma RI, Badai PHK Teknologi Juga Terjang Singapura

Tak Cuma RI, Badai PHK Teknologi Juga Terjang Singapura

wargasipil.com – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor teknologi tak hanya terjadi di Indonesia. Singapura mengalami peningkatan jumlah pengurangan karyawan di sektor teknologi, dengan 1.270 pekerja lokal di-PHK mulai Juli hingga pertengahan November. Data tersebut diungkap oleh Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng kepada Parlemen.

Di antara para pekerja yang kena PHK, sekitar 8 dari 10 berada di bagian non-teknis seperti penjualan, pemasaran, dan fungsi perusahaan.

Sementara sekitar 7 dari 10 karyawan yang di PHK berusia 35 tahun ke bawah. Ia menambahkan bahwa jumlah ini konsisten dengan rendahnya usia rata-rata penduduk yang bekerja di sektor informasi dan komunikasi.

Menteri menanggapi pertanyaan dari beberapa Anggota Parlemen tentang bagaimana serentetan pemutusan hubungan kerja teknologi di seluruh dunia telah memengaruhi pekerja di Singapura, dan dukungan pekerjaan yang ditawarkan kepada mereka.

Twitter, induk Facebook Meta dan Shopee adalah beberapa perusahaan teknologi yang telah mem-PHK pekerjanya di Singapura tahun ini.

Memperhatikan bahwa sektor teknologi umumnya mengacu pada sektor informasi dan komunikasi, Dr Tan mengatakan bahwa sektor tersebut mempekerjakan 136.100 penduduk per Juni.

Dia menambahkan, angka tersebut terus meningkat selama lima tahun terakhir dengan rata-rata 8.100 pekerja residen per tahun sejak Juni 2017.

“Sebagai perbandingan, jumlah PHK selama lima tahun terakhir relatif rendah, rata-rata 790 pekerja residen per tahun,” kata Dr Tan dikutip dari Channel News Asia, Senin (28/11/2022).

“Berdasarkan data pasar tenaga kerja yang tersedia, 260 penduduk di-PHK pada paruh pertama tahun ini, dibandingkan dengan peningkatan 7.000 penduduk yang bekerja di sektor ini.”

Dr Tan mengatakan bahwa pemberitahuan penghematan baru-baru ini yang diterima oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mengindikasikan adanya peningkatan dalam pengurangan pekerja lokal atau penduduk di sektor teknologi.

Para pemberi kerja dengan bisnis yang terdaftar di Singapura dan setidaknya memiliki 10 karyawan diwajibkan secara hukum untuk memberi tahuMinistry of Manpower (MOM) tentang pengurangan karyawan dalam waktu lima hari kerja setelah memberi tahu karyawan yang terkena dampak.

Dia menambahkan, lowongan kerja di sektor tersebut terus meningkat pada paruh pertama tahun ini, dari 11.100 pada Desember 2021 menjadi 12.100 pada Juni. Ini lebih dari tiga kali lipat dari 3.800 lowongan pada Juni 2020.

“Selain itu, sektor lain seperti layanan keuangan, termasuk bank lokal, juga membuka lowongan untuk peran teknologi.

“Secara keseluruhan, ini mencerminkan bahwa ada daya serap yang kuat di seluruh ekonomi yang lebih besar dan peluang bagi pekerja yang terkena dampak untuk mengisi peran sesuai permintaan,” kata Dr Tan.

Selain itu, setengah dari perusahaan teknologi yang melakukan retrenching antara Juli dan pertengahan November telah melibatkan mitra outplacement atau memanfaatkan jaringan industri mereka untuk menyediakan layanan transisi karir bagi pekerja mereka yang terkena dampak.