Melihat Paving Block Hasil Daur Ulang Cangkang SIM Card

Melihat Paving Block Hasil Daur Ulang Cangkang SIM Card

Melihat Paving Block Hasil Daur Ulang Cangkang SIM Card

wargasipil.com – Paving blok umumnya dibuat dari semen atau beton. Namun bagaimana jika paving block terbuat dari plastik, apalagi plastik bahan bangunan itu berasal dari limbah cangkang SIM card/ kartu SIM ?

Itulah yang dilakukan startup PlusTik bersama dengan operator seluler Telkomsel , melalui program Telkomsel Jaga Bumi.

Plastik cangkang SIM card dan packaging kartu SIM yang sering dibuang atau ditinggal pelanggan begitu saja setelah aktivasi nomor di outlet, dikumpulkan dan diolah menjadi produk yang berguna.

Bukan hanya limbah cangkang SIM card milik Telkomsel saja yang didaur ulang oleh operator seluler pelat merah itu, melainkan juga cangkang SIM card dari operator lain. Saat ini, program daur ulang baru dilakukan di Bali, dan ke depannya akan diperluas ke area Jabodetabek.

Lantas bagaimana kualitas paving block plastik hasil daur ulang cangkang SIM card ini? CEO PlusTik, Reza Hasfinanda, mengakui bahwa memang saat ini paving block hasil daur ulang cangkang SIM card itu belum memiliki standar SNI (standar nasional Indonesia).

“Saat diuji di Sucofindo (balai uji), mereka juga bingung bagaimana menentukan standarnya, karena belum ada untuk produk seperti ini, satu cetakan berbeda komposisinya dengan cetakan lain,” kata Reza di acara peluncuran program Telkomsel Jaga Bumi di Bali, Kamis (20/10/2022).

Sebab, paving block itu merupakan hasil olahan antara sampah plastik low value (bernilai rendah) seperti bungkus sachet, plastik kresek, bungkus mie instan yang dicampur juga dengan limbah cangkang SIM card dan plastik kemasannya.

Tiap paving block tentunya memiliki komposisi percampuran yang berbeda-beda. Meski demikian, Reza mengeklaim dalam pengujian tersebut, satu paving blok mampu menahan beban hingga 1,2 ton. Artinya, satu keping paving blok itu baru hancur/pecah setelah diberi beban mencapai 1,2 ton.

Pantauan KompasTekno, saat memegang kepingan paving block hasil daur ulang cangkang SIM card, permukaannya memang keras layaknya cor-coran beton, namun bobotnya lebih ringan. Saat dibalik, nampak bagian dalam paving block dicetak menggunakan pola sarang madu/lebah (honeycomb).

Untuk diketahui, untuk membuat satu paving blok itu membutuhkan bahan baku sekitar 200 gram limbah plastik . Telkomsel tidak merinci berapa jumlah limbah kartu SIM yang bisa dikumpulkan dari outlet-outlet/counter pulsa di Bali.

Yang pasti, saat ini terdapat sekitar 3.000 outlet/counter penjual SIM card yang tersebar di Bali, yang mulai mengumpulkan cangkang SIM card dan plastik kemasannya. Di outlet-outlet itu disediakan wadah khusus untuk mengumpulkan limbah tersebut.

Limbah itu kemudian akan diambil oleh tenaga pemasaran Telkomsel dalam kurun waktu tertentu, sembari mereka mendistribusikan nomor SIM card baru ke outlet-outlet.

Reza mengatakan PlusTik sudah memproduksi kurang lebih 5.000 paving block hasil daur ulang cangkang SIM card tadi, yang kemudian akan dipasang di kawasan wisata hutan mangrove di Bali.

Kepala Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion Bali Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Ni Nyoman Santi ST. MSc mengapresiasi upaya PlusTik dengan Telkomsel ini, dan memberikan tantangan.

“PlusTik sudah menunjukkan banyak kemajuan dengan produk yang bervariasi, tantangannya sekarang membuat produk inovatif, misal tong sampah dengan desain unik,” kata Nyoman Santi di acara yang sama.

Telkomsel sendiri selain membuat paving block dari cangkang SIM card, juga berencana membuat smartphone holder (pegangan ponsel), untuk dipajang di counter-counter smartphone dan penjual pulsa.

Dengan demikian, limbah plastik cangkang SIM card yang dikumpulkan oleh outlet-outlet itu, akan kembali kepada mereka sebagai produk yang lebih berguna.

Tentunya untuk membuat beragam produk daur ulang limbah cangkang SIM card itu menjadi bisa didistribusikan dengan luas, dibutuhkan standarisasi.

Saat ini PlusTik sedang berbicara dengan pihak-pihak seperti balai uji dan Kementerian Lingkungan Hidup, tentang bagaimana caranya agar paving block dan produk lain hasil daur ulang cangkang SIM card ini bisa mendapatkan sertifikat SNI dan bisa didistribusikan secara luas.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”