Kemenkominfo jaga ruang digital menjelang Pemilu

Kemenkominfo jaga ruang digital menjelang Pemilu

Kemenkominfo jaga ruang digital menjelang Pemilu

wargasipil.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan upaya yang mereka lakukan untuk menjaga ruang digital tetap kondusif menjelang pemilihan umum (Pemilu)

“Yang kita lakukan (tindakan) preventif,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Senin.

Kementerian sekurang-kurangnya menyiapkan dua strategi untuk menjaga ruang digital menjelang Pemilu. Pertama, terus melakukan kegiatan literasi digital untuk masyarakat.

Literasi digital dipandang sebagai cara yang efisien untuk memberi pemahaman pada masyarakat mengenai ruang digital, termasuk menjelang Pemilu, antara lain supaya media sosial tidak dipenuhi hoaks, ujaran kebencian dan konten adu domba.

Konten-konten seperti itu berpotensi membuat keributan diantara masyarakat pendukung calon kandidat yang maju ke Pemilu.

“Jangan sampai itu terjadi. Mari lah kita sama-sama manfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang bermanfaat,” kata Johnny.

Sejak 2017 Kementerian Kominfo memiliki program Gerakan Nasional Literasi Digital, yang sudah menjangkau sekitar 12,5 juta orang hingga tahun ini.

Dengan pemahaman yang diberikan melalui literasi digital, masyarakat diharapkan bisa membuat konten-konten bermanfaat untuk diunggah ke media sosial.

“Itu jauh lebih bermanfaat. Dibandingkan dengan menggunakannya untuk hoaks, misinformasi, disinformasi, bahkan mendorong post-truth,” kata Johnny.

Strategi kedua Kementerian Kominfo untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital menjelang Pemilu adalah pemantauan konten negatif di media sosial menggunakan mesin.

“Apakah itu hoaks, narkotika, pornografi dan perjudian, terus kita lakukan pembersihan,” kata Johnny.

Pemantauan di ruang digital oleh Kementerian Kominfo, menurut Johnny, dilakukan secara reguler, bukan hanya menjelang tahun politik.

Dalam penanganan hoaks dan konten negatif di dunia maya, Kementerian Kominfo berperan sebagai regulator. Tindakan hukum yang disebabkan oleh konten negatif tetap menjadi wewenang kepolisian dan jaksa.

Kementerian Kominfo menyatakan dukungan mereka untuk penyelenggara Pemilu dan kementerian atau lembaga terkait supaya Pemilu bisa berjalan dengan baik.

Indonesia akan mengadakan Pemilu serentak pada 2024.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”