WargaSipil.com – Pertumbuhan sepeda motor listrik di Tanah Air saat berkembang pesat, meskipun begitu banyak masyarakat yang kurang puas dengan model yang muncul. Mensiasati ini banyak bengkel konversi bermunculan untuk melayani modifikasi. Sayangnya tak semua bengkel aman atau berpengalaman melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Melakukan konversi perlu keahlian dan harus mendapatkan sertifikasi dari pihak terkait, karena menyangkut faktor keamanan dan kemanan. Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan mengungkapkan, saat ini ada sepuluh bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bengkel ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat yang menginginkan kendaraan roda dua miliknya dirubah dari mesin pembakaran internal menjadi Kendaraan Bertenaga Lstrik Berbasis Baterai (KBLBB). Pemerintah memberikan sertivikasi merupakan cara untuk mempercepat populasi kendaraan listrik.
Menengok Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus bersertifikasi.
Agar bisa mendapatkan sertifikat, bengkel konversi wajib memiliki teknisi yang berkompetensi, peralatan khusus instalasi, peralatan perlindungan listrik, hingga fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.
Khusus para teknisi, juga diwajibkan memenuhi persyaratan kemampuan dan pengetahuan serta memiliki pengalaman paling sedikit dua tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor. Selanjutnya harus melampirkan sertifikat lulus uji kompetensi.
Hingga Oktober 2022 ini tercatat sudah 10 bengkel memiliki sertifikasi dari Kemenhub untuk melakukan konversi, berikut daftaf bengkel yang telah mengantongi sertifikasi:
- Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
- Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
- Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
- Kampus ITS Surabaya
- PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
- PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur
- PT Percik Daya Nusantara: Jl. Dewi Sri No.5, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
- Bintang Racing Team (BRT), PT Tri Mentari Niaga: Jl. Raya Sirkuit Sentul No.84, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810
- Electric Wheel, PT Roda Elektrik Gemilang: Jl Antasura No 50, Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali.
Berbicara biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik dalam kisaran Rp15 juta, akan tetapi bila permintaan tumbuh pesat dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.
Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenhub RI untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal di Indonesia yaitu dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).
Salah satu contoh untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta dan bahkan ada rencananya akan digratiskan dan dapat dilakukan di bengkel tersertifikasi tersebut agar cepat.
Danto juga sempat berujar kalau pihaknya juga berharap nantinya uji tipe digratiskan, dan diupayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub.
“Pengujian nantinya bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” pungkas Danto.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”