wargasipil.com – CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk , belum lama ini menyatakan akan menyelesaikan transaksi akuisisi Twitter setelah sempat dibatalkan.
Namun, pihak Musk mengajukan syarat agar pengadilan menunda sidang antara Twitter dengan Elon Musk yang dijadwalkan pada 17 Oktober mendatang.
Hakim yang menangani perkara Elon Musk dan Twitter, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan miliarder itu, sembari menunggu penyelesaian transaksi.
Meski ditunda, sidang gugatan kedua pihak ini akan tetap digelar setelah penutupan transaksi akuisisi rampung.
Berdasarkan keputusan, hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk menyelesaikan penutupan transaksi sampai 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS.
Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, maka tanggal sidang akan kembali ditetapkan pengadilan.
“Jika transaksi tidak ditutup pada jam 5 sore tanggal 28 Oktober 2022, para pihak diinstruksikan untuk menghubungi saya melalui e-mail malam itu, guna mendapatkan tanggal persidangan November 2022,” demikian keputusan hakim McCormick, dikutip KompasTekno dari The Verge, Senin (10/10/2022).
Meski Elon Musk kembali berubahnya pikiran dan berniat menyelesaikan proses akuisisi, pihak Twitter sendiri tetap mengantisipasi kemungkinan lainnya.
Pasalnya, pengacara Twitter menilai Elon Musk berulang kali mengupayakan penundaan persidangan. Untuk itu, media sosial berlogo burung ini membiarkan proses hukum yang sebelumnya dilayangkan tetap berjalan.
Alasan lainnya yang membuat pengacara Twitter ragu Musk bakal menyelesaikan akuisisi adalah karena orang terkaya dunia itu belum menyelesaikan rencana utang senilai 12 miliar dollar AS lebih (Rp 182 triliun) untuk membeli Twitter.
“Perwakilan salah satu bank pemberi pinjaman bersaksi bahwa Musk belum mengirimi mereka pengajuan pinjaman dan belum mengomunikasikan bahwa ia bermaksud menutup transaksi,” kata pengacara Twitter, Kevin Shannon, dalam surat yang dikirimkan ke hakim McCormick.
Sepakat beli Twitter dengan harga awal
Elon Musk sendiri akhirnya memutuskan akan melanjutkan rencananya membeli Twitter. Keputusan tersebut dibuktikan oleh dokumen pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.
Dokumen itu menegaskan bahwa Musk akan melanjutkan penutupan transaksi pembelian saham Twitter sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Kami bermaksud memberi tahu Anda bahwa Musk bermaksud untuk melanjutkan penutupan transaksi yang dimaksud pada Perjanjian Penggabungan 25 April 2022, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya,” demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke SEC itu.
Twitter juga mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat dari Elon Musk itu.
Berdasarkan surat tersebut, Elon Musk sepakat untuk membeli Twitter dengan harga sesuai kesepakatan awal, yaitu 54,20 dolar AS (Rp 823.000) per lembar saham atau total 44 miliar dolar AS (Rp 668 triliun), dihimpun KompasTekno dari TechCrunch.
Pengajuan dari Elon Musk ini tercatat diberikan dua pekan sebelum pengadilan Delaware menggelar sidang perdana atas gugatan antara Musk dengan Twitter.
Kedua pihak sempat saling gugat di pengadilan tersebut, utamanya setelah Musk membatalkan rencana akuisisi.
Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, pihak Musk berkata bahwa kesepakatan akan dilakukan dengan syarat “pengadilan menyetop proses hukum dan menunda persidangan”.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”