BBM Naik, Pakar Sebut Waktunya Merealisasikan Kendaraan Listrik

BBM Naik, Pakar Sebut Waktunya Merealisasikan Kendaraan Listrik

WargaSipil.com – Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan guna menjaga APBN dari tekanan berat, akibat krisis ekonomi dan inflasi global yang tinggi.

Kenaikan harga BBM nasional tidak dapat dipungkiri berdampak pula pada kehidupan masyarakat, khususnya lapisan ekonomi kelas bawah dan menengah. Pengamat isu strategis dan politik internasional, Imron Cotan mengatakan, krisis BBM saat ini perlu dimanfaatkan untuk melakukan migrasi ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT), agar Indonesia terbebas dari energi fosil.

“Jadi keinginan pemerintah merealisasikan kendaraan bahan bakar listrik atau energi lain memang patut didukung. Akhirnya nanti APBN memang semata-mata berfungsi sebagai alat menyejahterakan masyarakat karena tidak lagi terbebani oleh pemborosan subsidi,” ucap Imron.

Direktur Eksektif SMRC, Sirojudin Abbas menjelaskan, perang Rusia-Ukraina menjadi penyebab utama terganggunya rantai pasok makanan, pupuk, dan energi dunia. “Kendati demikian, publik amat yakin pemerintah dapat menjaga perputaran roda ekonomi rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar, dan pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9). Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).

Arifin menyebut harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650. Sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Hari ini tanggal 3 september 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” kata Arifin.

Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. “Pertamax non-subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter,” kata Arifin.

 

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”