WargaSipil.com – Sama halnya mobil atau kendaraan roda empat lainnya, tren elektrifikasi juga sudah dimulai di roda dua atau sepeda motor. Untuk masyarakat yang ingin memulai era listrik dan menggunakan Electric Vehicle (EV), sepeda motor listrik bisa jadi pilihan untuk pertama kali mengingat harganya yang lebih murah dari pada membeli mobil listrik.
Kendati sudah banyak yang menghadirkan pilihan motor sepeda motor listrik dari berbagai rentang harga, sayangnya minat dan adopsi motor listrik masih minim. Hal ini diungkap oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto yang mengungkapkan alasan mengapa penjualan sepeda motor listrik di Indonesia masih kecil. Padahal, dalam setahun belakangan ini, sudah banyak merek yang meluncurkan model motor listriknya di Tanah Air.
“Untuk memproduksi gampang, tapi menjualnya tidak gampang. Di luar negeri, itu kan ada subsidinya, kepada produsennya dan juga kepada konsumennya. Di Indonesia, untuk konsumen, itu paling STNK-nya dimurahin 10 persen dari pada motor bakar (Internal Combustion Engine),” ucap Hari di acara diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif.
Sebagai informasi, insentif atau pengenaan pajak kendaraan listrik sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022. Beleid tersebut ditetapkan pada 20 Juni 2022.
Dalam regulasi tersebut, di Pasal 10 Ayat 1 disebutkan bahwa pengenaan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB. Sementara di Ayat 2, disebutkan juga BBNKB kendaraan listrik ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Berdasarkan data AISI sendiri, terdapat 43 brand motor listrik yang beredar di Indonesia. Beberapa contoh di antaranya adalah Honda, Yamaha, Viar, Kymco, Gesits, Selis, Volta, Minerva, United, Rakata, Benelli, Gogoro, Keeway, TVS, Polytron, NIU, dan lain-lain. Terlihat cukup banyak brand yang dibuat oleh produsen motor pendatang baru.
Hari menambahkan, kendati sudah banyak brand hadir, merujuk pada data populasi motor listrik yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), per 19 Juli 2022, tercatat bahwa populasi motor listrik di Indonesia baru sebanyak 19.024 unit saja.
“Data ini mengacu pada registrasi uji tipe yang diterbitkan Kemenhub. Kalau tahun lalu ada sekitar 12.000 unit yang berarti ada penambahan 7.000 unit sampai Juli 2022. Artinya, setiap bulan hanya ada 1.000 unit motor listrik baru di Indonesia,” kata Hari menambahkan.
Menurutnya, pelaku industri motor Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan produksi motor listrik yang mumpuni. Tetapi, butuh waktu yang tidak sedikit agar penjualan motor listrik bisa melejit dan menyamai kemampuan produksi yang ada.
“Sekarang yang bisa produksi ada 43 brand, tetapi jualannya baru 1.000 unit per bulan. Sulit dapat untung kalau begitu,” ungkap Hari.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”