23 Ribu Kendaraan Listrik Sudah Terdaftar di Korlantas Polri

WargaSipil.com – Seperti diberitakan sebelumnya, staf khusus Presiden Diaz Hendropriyono terus menggaungkan akselerasi target dua juta kendaraan listrik yang dicanangkan Joko Widodo (Jokowi). Dia menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah, produsen kendaraan motor listrik, serta para Duta Besar negara anggota G20 untuk berdiskusi bersama demi mencapai target akselerasi pada 2025 tersebut.

Turut hadir juga perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus yang mengatakan Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik.

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Yusri Yunus seperti dilansir dari laman ntmcpolri (4/10).

Yusri Yunus menambahkan dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kamarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Pada nomor kendaraan listrik, ditandai dengan warna garis tebal biru pada plat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” pungkasnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”