News  

Pemkot Pekalongan: BLT BBM harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga

Pemkot Pekalongan: BLT BBM harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga

Pemkot Pekalongan: BLT BBM harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga

Pekalongan (ANTARA) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) karena terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) agar memanfaatkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Kami minta bantuan tersebut jangan dimanfaatkan untuk sesuatu hal yang tidak semestinya, melainkan gunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sebagai penerima manfaat,” kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu.

Baca juga: Dinsos: Bansos dampak BBM sasar keluarga berkebutuhan mendesak

Menurut dia, saat ini pemkot terus melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan bahan bakar minyak melalui PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan.

Penyaluran bantuan berupa uang tunai tersebut, lanjut dia, dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan telah dikoordinasikan dengan pemkot dan kecamatan.

“Kami bersyukur penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak saat ini semua tahapannya berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca juga: Polres Pekalongan Kota bagikan bansos warga terdampak penyesuaian BBM

Ia mengatakan, besaran dana bantuan langsung tunai bahan bakar minyak yang disalurkan pada penerima manfaat yaitu Rp300 ribu yang dibagikan pada September 2022 dan Oktober 2022 serta bantuan sosial sembako sebesar Rp200 ribu.

“Kami berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban kebutuhan warga penerima manfaat,” kata Afzan Arslan.

Ia berpesan kepada penerima bantuan agar mengambilnya sesuai jadwal yang telah ditentukan agar tidak terjadi masalah.

Baca juga: Masyarakat Solo mulai terima BLT BBM

“Jika memang masuk dalam daftar penerima BLT BBM, silakan ambil bantuan tersebut secara tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pastikan masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.