News  

Kejagung benarkan putra bungsu Jamintel korban kecelakaan beruntun

Kejagung benarkan putra bungsu Jamintel korban kecelakaan beruntun

Kejagung benarkan putra bungsu Jamintel korban kecelakaan beruntun

Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Brebes, Jawa Tengah.

“Benar (Putra Jamintel tewas dalam kecelakaan),” kata Ketut kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin dini hari.

Kebenaran informasi tersebut diperoleh setelah Ketut mendatangi rumah duka di Jakarta pada Minggu malam guna memastikan kabar yang beredar di masyarakat.

Kabar meninggalnya putra bungsu Jamintel Kejagung Amir Yanto beredar lewat pesan berantai yang berbunyi “Innalilllahi Wa Innailahi Rojiun, kabar duka telah Wafat Ananda Muhammad Singgih Adika Bin Amir Yanto (Lahir: Depok, 24 Agustus 1999 – Wafat: Brebes, 18 September 2022) putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelejen Dr Amir Yanto pada malam ini 18 September 2022 . Mohon doa Bapak dan ibu sekalian”.

Selain itu, sejumlah pejabat Adhyaksa juga menggunggah status di aplikasi obrolan instans WhatsApp yang menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah yang dialami keluarga Jamintel Amir Yanto. Salah satunya unggahan mantan Kasipenkum DKI Jakarta Nirman Nawawi.

Kecelakaan beruntun terjadi sekitar pukul 14.15 WIB melibatkan kurang lebih delapan kendaraan. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan belasan orang lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun yang dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di pinggiran tol.

“Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” kata Iqbal.

Baca juga: Putra Jampintel Kejagung dikabarkan jadi korban kecelakaan beruntun

Baca juga: Belasan kendaraan kecelakaan beruntun di Tol Pejagan, seorang tewas

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Suharto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.