Visa Umrah Masih Pakai Skema Lama

WargaSipil.com – Skema baru penyelenggaraan umrah dari pemerintah Arab Saudi mendapat respons negatif dari dalam negeri. Khususnya dengan adanya skema penjualan paket umrah bussiness to customer (B to C). Pasalnya, dengan skema tersebut, perusahaan dari Saudi bisa langsung menjual paket umrah kepada masyarakat.

Kebijakan baru itu menuai respons negatif lantaran dapat mengancam eksistensi travel umrah (penyelenggara perjalanan ibadah umrah/PPIU) di Indonesia. Dengan skema jalan pintas tersebut, siapa pun bisa menjual paket umrah. Selama memiliki relasi dengan perusahaan atau pelaku bisnis umrah di Saudi.

Menyikapi kegelisahan itu, perwakilan Indonesia di KJRI Jeddah langsung berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, dari pertemuan tersebut, visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema yang berlaku selama ini.

Artinya, pemesanan visa dilakukan oleh travel umrah di tanah air yang resmi dan berizin dari Kemenag. ”Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B,” tegasnya kemarin (22/9). Jemaah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Termasuk suntikan vaksin meningitis seperti selama ini.

Dalam pertemuan itu, dibahas pula isu layanan umrah lainnya. Di antaranya, aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna yang masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke raudah di Masjid Nabawi. Kemudian, masa berlaku visa umrah selama 90 hari. Selama masih aktif, visa bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Saudi dengan pengawasan dari muasasah atau syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”