Uni Eropa sepakat batasi harga minyak Rusia

Uni Eropa sepakat batasi harga minyak Rusia

wargasipil.com – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Jumat (2/12) menyetujui batas harga 60 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.423) per barel untuk minyak mentah lintas laut Rusia.

Keputusan tersebut harus secara resmi disetujui dengan prosedur tertulis. Rincian kesepakatan itu akan dirilis dalam jurnal hukum UE pada Minggu (4/12).

Di bawah batasan harga tersebut, asuransi, keuangan, dan layanan lain untuk pengiriman minyak Rusia akan dilarang jika minyak dijual di atas 60 dolar AS per barel.

Ketua Komite Urusan Luar Negeri di Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, mengatakan kepada kantor berita TASS pada Jumat bahwa UE membahayakan keamanan energinya sendiri.

Para menteri keuangan dari negara-negara Kelompok Tujuh (Group of Seven/G7) pada September sepakat memberlakukan batasan harga terhadap minyak Rusia.

Menyebut rencana G7 itu benar-benar tidak masuk akal, Wakil Perdana Menteri Rusia Alexander Novak mengatakan bahwa negaranya tidak akan memasok produk minyak dan petroleum ke negara-negara yang mendukung batasan harga itu, seraya memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menghancurkan pasar minyak global.