Penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel capai Rp43,4 miliar

Penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel capai Rp43,4 miliar

wargasipil.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan[Sulsel) melansir penerimaan kepabeanan dan cukai daerah itu per 28 Februari 2023 telah mencapai Rp43,41 miliar per 28 Februari 2023, naik 14,55 persen dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya.

“Terdiri penerimaan cukai sebesar Rp10,82 miliar atau 10,53 persen dari target danpenerimaan bea masuk sebesar Rp26,04 miliar atau 13,95 persen dari target sertapenerimaan bea keluar Rp6,55 miliar atau 28,32 persen dari target,” sebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi di Makassar, Rabu.

Kenaikan penerimaan tersebut, kata Supendidipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil

tembakau, kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell dan realisasi impor gula.

Sedangkan untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Februari 2023 telah mencapai Rp6,14 miliar atau 10,76 persen dari target 2023 sebesar Rp57,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar berasal dari lelang Rp3,83 miliar disusul Barang Milik Negara (BMN) atau aset sebesar Rp2,28 miliar.

Untuk kinerjapendapatan APBN Regional Sulsel baru mencapai Rp2.158,58 miliar, dan total belanja negara sebesar Rp5.818,20 miliar, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp2.029,54 miliar.

Kemudian untuk Realisasi APBD sampai dengan 28 Februari 2023, Pendapatan Daerah mencapai Rp3.114,02 miliar, disusul Belanja Rp1.670,42 miliar, Pembiayaan Daerah Rp925,56 miliar, dan akumulasi SiLPA Rp2.369,16 miliar.