Warga Sipil – Layanan streaming Disney Plus, yang merupakan platform milik Walt Disney, telah memutuskan untuk tidak menayangkan sebuah film dokumenter tentang Mustafa Kemal Ataturk , pendiri Turki modern. Keputusan tersebut mendapat protes dari partai penguasa di Turki .
Saat ini, pengawas penyiaran di Turki mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait laporan yang muncul di media Turki dan Armenia tersebut.
Pada Juni 2023 yang lalu, Komite Nasional Amerika Armenia (ANCA) mengeluarkan permintaan kepada Disney Plus untuk membatalkan pertunjukan film tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut ANCA, film dokumenter Ataturk tersebut dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap seorang diktator Turki dan pembunuh genosida paling berbahaya di era modern.
Bulan lalu, Disney Plus Turki menyebut bahwa serial orisinal tentang Ataturk akan segera tayang, dengan rencana penayangan pada peringatan 100 tahun Republik Turki , mengingat sosok Ataturk merupakan pendiri dan presiden pertama negara tersebut.
Di lain pihak, Ketua pengawas televisi Turki RTUK, Ebubekir Sahin, menyatakan penyelidikan dilakukan pada Selasa malam melalui sebuah pernyataan di platform pesan X, ia menyatakan bahwa Ataturk dianggap sebagai ‘nilai sosial terpenting Turki ’.
Selain itu, Omer Celik, selaku juru bicara Partai AK yang berkuasa di negara tersebut, mengutuk keputusan yang dilaporkan tentang tidak menayangkan serial tersebut dalam sebuah posting di platform X. Menurutnya, keputusan tersebut dianggap ‘memalukan’ dan ‘tidak sopan’.
Beberapa laporan berita dari Turki dan Armenia menyatakan bahwa Disney telah memutuskan untuk membatalkan serial tersebut, termasuk di antaranya adalah laporan dari media independen Armenia bernama 301.
Pada Rabu, 2 Agustus 2023, Walt Disney Turki mengumumkan bahwa mereka telah melakukan revisi strategi distribusi konten dengan tujuan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas.
Sebagai bagian dari keputusan itu, mereka memutuskan untuk menayangkan versi khusus dari film dokumenter tersebut di saluran televisi Fox di Turki .
Selain itu, film dokumenter tersebut akan dipresentasikan sebagai dua film terpisah di bioskop.
Sebagai catatan, pada Mei 1915, pemerintah Ottoman memulai deportasi massal orang-orang Armenia dari wilayah timur Turki .
Dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Genosida Armenia, diperkirakan sekira 1,5 juta orang Armenia meninggal karena pembantaian, kelaparan, dan kelelahan di tengah perjalanan mereka melalui padang pasir.
Pada saat yang sama, seorang kolonel muda bernama Mustafa Kemal, yang kemudian terkenal sebagai Ataturk, menjabat sebagai seorang komandan dalam kampanye Gallipoli selama Perang Dunia I pada 1915.
Peristiwa pembantaian tahun 1915 telah diakui sebagai genosida oleh banyak negara. Namun, Turki menyangkal bahwa pembunuhan itu dilakukan secara sistematis atau merupakan genosida.
Turki berpendapat bahwa ribuan orang Turki dan Armenia tewas dalam kekerasan antaretnis, tanpa mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya sistematis untuk menghancurkan orang-orang Armenia sebagai kelompok etnis tertentu.***