Lakukan Transformasi Digital, Anggaran Kominfo Naik Terus

Lakukan Transformasi Digital, Anggaran Kominfo Naik Terus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir seiring dengan transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membangun platform digital guna mempersempit praktik bisnis yang koruptif yang dapat mengurangi pendapatan negara.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan transformasi digital, kata Sri Mulyani, anggaran untuk Kominfo pada saat pandemi tetap ditingkatkan meski kondisi ekonomi nasional pada saat itu sedang merasakan imbas COVID-19 yang berkepanjangan.

Lakukan Transformasi Digital, Anggaran Kominfo Naik Terus

Anggaran Kominfo terus mengalami kenaikan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan tranformasi digital guna memberantas korupsi. (Foto: ilustrasi/AP)

“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi digital melalui investasi infrastruktur digital adalah keharusan, yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena pandemi,” jelas Sri Mulyani secara daring, Rabu (3/8/2022).

Anggaran Kominfo pada 2020 sudah menyentuh angka Rp20 triliun, naik 73 persen dari tahun sebelumnya. Angka tersebut terus melambung hingga mencapai Rp26 triliun pada 2021 dan Rp27 triliun pada 2022.

Sri Mulyani anggaran tersebut juga digunakan untuk membangun jaringan 4G di 4.200 desa dan melakukan transformasi digital di wilayah 3 T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

Pemerintah serius dalam membangun jaringan 4G di 4.200 desa dan melakukan transformasi digital di wilayah 3 T. (Foto: Ilustrasi)

Pemerintah serius dalam membangun jaringan 4G di 4.200 desa dan melakukan transformasi digital di wilayah 3 T. (Foto: Ilustrasi)

Menurutnya, Kementerian Keuangan juga terus melakukan tranformasi digital untuk mempermudah pelayanan publik. Semisal dengan penggunaan E-filling untuk pelayanan pajak secara online.

“Perbaikan tata kelola tentu tentu terkait dengan bagaimana kita mendesain sistem yang terintegrasi dari proses bisnis, data, dan koordinasi antarkementerian lembaga dengan teknologi informasi,” tambahnya.

Integrasi Data dan Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: VOA)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: VOA)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan salah satu penyebab terjadinya korupsi yaitu karena tidak adanya integrasi data. Akibatnya, kata dia, banyak program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mendorong tranformasi digital yang dapat menyatukan para pemangku kebijakan.

“Programnya benar, tapi kadang waktunya tidak tepat sasaran. Jumlahnya tidak tepat karena yang dipotret datanya ada yang lebih dan kurang sehingga menimbulkan banyak hal seperti korupsi,” jelas Ghufron.

Ghufron meyakini digitalisasi juga dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi. Sebab, hubungan masyrakat dan birokrasi menjadi berkurang dan proses layanan publik dapat berjalan dengan adil.

Selain itu, digitalisasi dapat memberi kepastian dan rasa aman kepada pelaku usaha karena data layanan dapat dilihat secara langsung dan berjalan dengan cepat.

“Bagi masyarakat dan pelaku usaha, harapannya semakin pasti. Pasti biaya, pasti prosedur, pasti prasyarat dan ketentuannya,” tambah Ghufron.

Ia berharap digitalisasi ini nantinya juga dapat meningkatkan penerimaan negara baik dari pajak maupun non-pajak. [sm/ah]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *