Kata Jusuf Kalla Soal Presiden Larang Buka Bersama untuk Pejabat dan ASN

Kata Jusuf Kalla Soal Presiden Larang Buka Bersama untuk Pejabat dan ASN

wargasipil.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa masyarakat bebas melakukan buka bersama pada ibadah puasa sekarang ini.

Pasalnya larangan buka bersama tersebut hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tentu pak Presiden mengatur ASN tapi kita kan bukan ASN jadi bebas-bebas saja,” kata JK usai acara buka bersama yang diselenggarakan partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, (25/3/2023).

Masyarakat bebas melakukan buka bersama lantaran pandemi Covid sudah melandai. Tahun tahun sebelumnya buka bersama dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).

Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Patuhi Arahan Jokowi soal Larangan Bukber ASN, Gibran Bakal Siapkan Sanksi bagi yang Melanggar

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Patuhi Arahan Jokowi soal Larangan Bukber ASN, Gibran Bakal Siapkan Sanksi bagi yang Melanggar

Jokowi Larang Bukber untuk Lingkungan Pemerintahan, Berawal dari Sorotan Tajam pada Pejabat dan ASN

Jokowi Beri Arahan agar Acara ‘Buka Bersama’ Pejabat Pemerintahan & ASN Ditiadakan saat Ramadhan

Duga Ada ‘Pembisik’ Jokowi, Anggota DPR RI Minta Larangan Bukber untuk ASN dan Pejabat Dicabut

2 ASN di Aceh Jaya Keciduk Jadi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bupati Surati KIP Agar Didepak

Jokowi Keluarkan Larangan Bukber ASN, Istana Pastikan Bukan untuk Masyarakat Umum

Ramai Informasi Oralit Bikin Tahan Haus saat Puasa, IDI: Tidak Dianjurkan karena Bukan Kebutuhan

PROFIL CEO TikTok yang Dicecar DPR AS Selama 5 Jam, Ternyata Larang Anaknya Jadi TikTokers

Jadwal Imsakiyah Kota Semarang Besok Minggu, 26 Maret 2023, Lengkap dengan Jadwal Buka Puasa

David Ozora Kini Bisa Berdiri Selama 20 Menit untuk Latih Otot, Tapi Belum Sepenuhnya Sadar

Pelatih Arema FC Akui Tak Puas dengan Hasil Imbang Kontra Borneo FC

Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta Besok Minggu 26 Maret 2023, Lengkap dengan Jadwal Buka Puasa