wargasipil.com – Junta militer Myanmar akan membebaskan lebih dari 3.000 tahanan saat memperingati Tahun Baru Buddha. Namun tidak diketahui secara jelas apakah orang-orang yang ditahan karena menentang pemerintah junta Myanmar akan ikut dibebaskan.
Seperti dilansir AFP, Senin (17/4/2023), militer Myanmar menangkap ribuan orang setelah melancarkan kudeta lebih dari dua tahun lalu, yang membawa negara itu ke dalam kekacauan dan memicu bentrokan secara luas dengan para pejuang antikudeta.
Pernyataan tim informasi junta Myanmar menyatakan pemimpin mereka, Min Aung Hlaing , telah ‘mengampuni 3.015 tahanan… untuk memperingati Tahun Baru Myanmar, demi pikiran damai rakyat dan untuk alasan kemanusiaan’.
Disebutkan dalam pernyataan itu bahwa mereka yang mengulangi pelanggarannya harus menjalani sisa masa hukuman dengan hukuman tambahan.
Tidak disebutkan lebih lanjut apakah para demonstran antijunta atau para jurnalis yang dipenjara karena meliput kudeta termasuk ke dalam daftar tahanan yang akan dibebaskan.
Namun menurut pernyataan terpisah dari junta Myanmar, ada sekitar 98 warga negara asing (WNA) yang ditahan di Myanmar yang juga akan diampuni dan dibebaskan dari penjara.
Tak lama setelah melancarkan kudeta, junta Myanmar membebaskan sekitar 23.000 tahanan, dengan sejumlah kelompok HAM pada saat itu mengkhawatirkan langkah itu dimaksudkan untuk membuka lebih banyak ruang bagi para penentang junta dan pemicu kekacauan di masyarakat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Myanmar memang biasanya memberikan amnesti terhadap ribuan tahanan untuk memperingati liburan Tahun Baru Buddha — yang beberapa tahun sebelumnya dirayakan dengan perang air meriah di berbagai kota.
Namun tahun ini, jalanan di banyak kota besar Myanmar cenderung sunyi sebagai bentuk boikot, setelah serangan udara militer terhadap sebuah desa menewaskan lebih dari 170 orang.
Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 21.000 orang ditangkap sejak militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada Februari 2021. Suu Kyi sendiri ditahan sejak awal kudeta dilancarkan.
Pada Desember tahun lalu, pengadilan junta menuntaskan persidangan tertutup terhadap Suu Kyi dan memenjarakannya selama total 33 tahun dalam proses peradilan yang dikecam palsu oleh banyak kelompok HAM.
Sementara itu, laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut sedikitnya 170 jurnalis ditangkap sejak kudeta dilancarkan di Myanmar.