wargasipil.com – Daftar negara-negara paling berbahaya di dunia untuk dikunjungi telah terungkap dalam laporan Penilaian Risiko Global tahunan.
Dalam penilaian yang disusun oleh Global Guardian, konsultan yang mengkhususkan diri terkait risiko perjalanan, yang menunjukkan peringkat risiko dan zona konflik geopolitik negara-negara di seluruh dunia.
Peta tersebut menyoroti area ketegangan geopolitik dan mengevaluasi prospek eskalasi dan kemungkinan dampaknya.
Daftar yang bisa menjadi rujukan pariwisata ini mengklasifikasikan negara di dalam status “ekstrim, tinggi, sedang, hingga rendah.”
Ini juga menandai beberapa tempat yang memiliki “risiko geopolitik”, termasuk konflik “dingin, hangat, atau panas.”
Negara-negara yang dinyatakan “berisiko ekstrim” adalah: Ukraina, Pakistan, Libya, Suriah, Somalia, Yaman, Afghanistan, Republik Afrika Tengah dan Burkina Faso.
Negara-negara yang ditandai sebagai “risiko ekstrem” berarti mereka secara aktif terlibat dalam konflik dan memiliki tingkat aktivitas kriminal dan kerusuhan sipil yang tinggi.
Peringkat ini juga menunjukkan bahwa lembaga-lembaga negara di negara-negara tersebut tidak mampu “mengelola kelompok militan atau bencana skala besar”.
Dalam analisisnya tentang Ukraina, tim Global Guardian menyatakan: “ Invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan peningkatan dramatis dalam biaya energi di tengah inflasi global yang sudah tinggi.
“Penahanan Rusia pada sebagian besar pasokan gas alam Eropa secara langsung mengancam keamanan energi Eropa.
“Ukraina dan Rusia merupakan bagian besar dari ekspor makanan dan logam global, dan gangguan lebih lanjut dari rantai pasokan ini akan terus berdampak buruk pada pasokan makanan dan manufaktur Eropa.”
Dilansir dari , laporan tersebut juga menandai tujuan liburan populer Meksiko sebagai “berisiko tinggi” karena kekerasan yang melibatkan kartel, termasuk di kawasan wisata populer di dunia .
Sementara beberapa tujuan liburan populer termasuk Thailand, India, Turki dan Filipina dinilai sebagai negara dengan “risiko sedang,” karena kriminalitas dan kerusuhan sporadis.
Di sisi lain, laporan tersebut mengidentifikasi beberapa negara sebagai “berisiko rendah”, dengan menandainya sebagai hijau di peta interaktif.
Beberapa negara teraman dan ternyaman untuk dikunjungi antara lain Jerman, Polandia, Norwegia, Republik Irlandia, Lituania, Latvia, Estonia, Jepang, dan Kanada.
“Negara yang tergolong berisiko rendah dianggap sangat stabil. Negara-negara ini mempertahankan aturan hukum yang kuat dan mampu menahan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan, ”kata Global Guardian.
Laporan tersebut menandai Inggris memiliki “risiko sedang”, yang berarti dianggap “mampu mengelola sebagian besar krisis dan ancaman terhadap keamanan pribadi dengan cepat dan efektif”.
Tetapi daftar ini menambahkan bahwa “aktivitas kriminal, terorisme, dan bencana alam dapat berdampak pada perjalanan atau operasi di tiap negeri.”
Pada Juli, Islandia menduduki puncak daftar Global Peace Index (GPI), sebagai negara teraman di dunia untuk ditinggali dan bepergian.
Indeks peringkat 163 negara di dunia dalam hal “kedamaian” tersebut, menganalisis data tentang stabilitas politik, hubungan negara tetangga, jumlah pengungsi, senjata nuklir, konflik internal dan eksternal, pengeluaran militer, tingkat penahanan dan “persepsi kriminalitas”, di antara faktor lainnya.
Selandia Baru, Irlandia, Denmark, dan Austria semuanya masuk lima besar negara teraman dalam daftar.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”