Warga Sipil – Pelanggaran tentang pekerja anak di Amerika Serikat (AS) meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sementara beberapa perusahaan terkenal dan merek yang sangat dikenal para konsumen tertangkap mempekerjakan anak-anak untuk pekerjaan yang berbahaya dan melelahkan, seperti dilansir CNN pada Minggu (30/7).
“Pasar tenaga kerja yang ketat mendorong banyak pengusaha untuk mencari tenaga kerja termurah yang tersedia; para legislator negara itu bahkan mendorong rancangan undang-undang (UU) yang akan membatasi perlindungan hukum bagi pekerja di bawah umur,” kata laporan itu.
Di 16 lokasi waralaba McDonald’s di Louisiana dan Texas, anak-anak berusia 14 tahun mengoperasikan peralatan berbahaya dan bekerja dengan durasi yang lama dan bekerja lembur, kata Departemen Tenaga Kerja (Department of Labor/DOL) AS pada akhir Juli.
Pada Mei, departemen itu menemukan dua anak berusia 10 tahun bekerja tanpa bayaran hingga pukul 02.00 di sebuah restoran McDonald’s di Louisville, Kentucky, menurut sebuah rilis DOL.
Antara 1 Oktober 2022 hingga 20 Juli 2023, DOL menyelesaikan 765 kasus pekerja anak, menemukan 4.474 anak dipekerjakan yang melanggar undang-undang pekerja anak federal, dan menjatuhkan denda senilai lebih dari 6,6 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp15.171) sebagai hukuman terhadap sejumlah pemberi kerja.
Angka tersebut mewakili kenaikan 44 persen dalam jumlah anak yang dipekerjakan secara ilegal dan kenaikan 87 persen dalam jumlah denda yang dijatuhkan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, menurut departemen tersebut.