Babak Baru Kasus Penembakan Shinzo Abe, Gereja Unifikasi Diselediki

Babak Baru Kasus Penembakan Shinzo Abe, Gereja Unifikasi Diselediki

Babak Baru Kasus Penembakan Shinzo Abe, Gereja Unifikasi Diselediki

wargasipil.com – Kasus penembakan Shinzo Abe , mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, memasuki babak baru.

PM Jepang Fumio Kishida pada Senin (17/10/2022) memerintahkan penyelidikan oleh pemerintah terhadap Gereja Unifikasi.

Kelompok tersebut menjadi sorotan karena pria yang dituduh membunuh Shinzo Abe dilaporkan dimotivasi oleh kebencian terhadap Gereja.

Gereja Unifikasi dituduh menekan anggotanya untuk memberikan sumbangan yang besar.

Gereja Unifikasi secara resmi dikenal sebagai Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Penyatuan Dunia.

Sekte ini didirikan di Korea Selatan oleh Sun Myung Moon dan anggotanya terkadang disebut “Moonies”.

Gereja Unifikasi telah membantah melakukan kesalahan, tetapi beberapa mantan anggota silih berganti telah go public mengungkapkan kritik terhadap praktiknya.

“PM Kishida menginstruksikan saya untuk menggunakan hak kami menyelidiki Gereja Unifikasi,” kata Keiko Nagaoka, Menteri Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, kepada wartawan.

“Saya akan segera mulai (penyelidikan Gereja Unifikasi),” kata dia, sebagaimana dikutip dari AFP.

Kishida diperkirakan akan berbicara tentang masalah ini pada Senin malam.

Media lokal Jepang melaporkan penyelidikan akan memeriksa apakah gereja Unifikasi telah merugikan kesejahteraan publik atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan statusnya sebagai kelompok agama atau tidak.

Penyelidikan dapat mengarah pada perintah pembubaran di bawah undang-undang perusahaan keagamaan di Jepang, yang akan membuat gereja kehilangan statusnya sebagai organisasi keagamaan bebas pajak, meskipun masih dapat terus beroperasi.

Hanya dua kelompok agama di Jepang yang pernah menerima perintah seperti itu. Salah satunya adalah sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan sarin pada 1995 di metro Tokyo. Satunya, adalah kelompok yang menipu anggota.

Tetapi, Pemerintah Jepang dilaporkan ragu-ragu tentang kemungkinan mengeluarkan perintah seperti itu kepada Gereja Unifikasi karena masalah kebebasan beragama.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”