Rizky Billar Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum Dugaan KDRT

Rizky Billar Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum Dugaan KDRT

WargaSipil.com – Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Billar. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Kabar tersebut disampaikan AKP Nurma Dewi selaku humas saat ditemui di kantornya, Rabu (5/10). Dia membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan sejak beberapa waktu lalu. Hanya, sampai saat ini belum ada jawaban dari terlapor.

”Kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau (Billar, Red) datang. Kami meminta keterangan dari beliau, tapi untuk sementara masih menunggu (konfirmasi),” kata Nurma. Dia menekankan agar pesinetron berdarah Medan tersebut bersikap kooperatif.

Hal itu diharapkan demi kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. Namun, jika berhalangan hadir, Nurma meminta kepada Billar agar memberikan alasan yang jelas. Supaya pihaknya bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Billar. ”Ya, untuk nanti akan kami koordinasikan kembali,” ujar dia.

Nurma membeberkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menahan Billar setelah menjalani pemeriksaan. Dan mengubah status hukum ayah satu sanak tersebut menjadi tersangka.

Namun, bisa juga kasus akan berakhir damai. Menurut Nurma, semua itu tergantung pihak pelapor alias Lesti. ”Kalau laporannya dicabut saudari korban, selesai. Namun, kalau tidak, ya terus berlanjut untuk tindak pidananya,” papar Nurma.

Buntut dari perbuatannya tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta. ”Itu jika barang bukti lengkap. Dan kemudian keterangan saksi-saksi mengarah kepada yang diduga,” ucapnya.

Selain itu, Billar dipecat dari Dangdut Academy, salah satu program ajang pencarian bakat di stasiun televisi Indosiar. Keputusan tersebut menyusul langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memboikot pelaku KDRT.

Lesti mendapat kekerasan setelah memergoki sang suami berselingkuh pada Rabu (28/9) dini hari. Buntut kejadian itu, dia memolisikan Billar bersama kuasa hukumnya. Olah TKP sudah dilakukan dan sejumlah saksi juga telah diperiksa tim penyidik. (shf/c9/ayi)

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”