WargaSipil.com-Petugas kepolisian sudah mendatangi rumah yang ditempati Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah menjadi pasangan suami-istri di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Senin (3/10).
Pengecekan TKP ini diperlukan guna mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang telah dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dari TKP. Salah satunya berupa CCTV di rumah yang ditempati Rizky Billar dan Lesti. “Penyidik mengamankan barang bukti, di antaranya rekaman dari CCTV yang ada di rumah tersebut,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10).
Terkait hasil visum, Zulpan mengaku hasilnya belum diambil sampai sekarang. Penyidik dijadwalkan baru akan mengambil hasilnya sekitar tiga hari mendatang. “Penyidik akan mengambil hasil visum yang akan keluar tanggal 7 Oktober 2022 untuk mengetahui hasil visum dalam mendukung terjadinya kekerasan rumah tangga ini,” jelasnya lebih lanjut.
Kasus KDRT tersebut diketahui sudah masuk ke ranah hukum usai dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu. Dia melaporkan suaminya dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan. (*)
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”